Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Hukum (SISKUM) Tahun 2019
AMBON (24/04) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ambon Provinsi Maluku mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Hukum (SISKUM) Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Re-Integrasi dengan Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Sosialisasi JDIH Bagi Aparatur pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Ambon
Kegiatan yang bertema “Melalui JDIH Ambon Cerdas menuju Smart City” ini diselenggarakan di Hotel Pacific Ambon, dengan dihadiri oleh Ir. John Tupan selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon yang mewakili Walikota Ambon.
Dalam sambutan Walikota yang dibawakan oleh Ir. John Tupan, disampaikan keberadaan Jaringan Dakumentasi dan Informasi Hukum merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam mewujudkan ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi. Walikota Ambon juga meyakini dengan semakin mudahnya akses terhadap informasi hukum melalui Teknologi Informasi saat ini, dapat meningkatkan pengetahuan hukum Aparatur Negara, Penegak Hukum, Kalangan Akademisi dan berbagai profesi hukum lainnya serta masyarakat pada umumnya. Hal Ini merupakan perwujudan dari visi dan misi Pemerintah Kota Ambon Tahun 2017-2022 pada misi yang kedua yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang telah dijabarkan dalam program prioritas kelima, yaitu Ambon cerdas yang menyentuh langsung untuk kepentingan publik serta memberi dampak luas kepada masyarakat sebagai implementasi perwujudan Kota Ambon sebagai Smart City.
Dalam rangka penyebarluasan Dokumen Hukum daerah Kota Ambon, hal tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Walikota Ambon menyambut gembira keberadaan JDIH di Kota Ambon yang telah terintegrasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM selaku Pusat JDIHN. Selanjutnya Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon diamanatkan untuk selalu melakukan Updatingdata berupa dokumen hukum selengkap mungkin sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi / dokumen hukum dapat memperolehnya dengan lengkap.